Kamis, 06 Agustus 2009

Menetukan malam Nisfhu Syaban

Hisab 1 Sya'ban 1430 H Menentukan Malam Nisfhu Syaban dan 1 Ramadhan
Ilmu Hisab
MakalAh ini dikuti dari tulisan Dr. Rinto Anugraha, Mahasiswa Pasca Doktoral, Universitas Kyushu, Jepang
Di seluruh Indonesia pada tanggal 22 Juli 2009 saat matahari terbenam, bulan berada pada altitude dan elongasi antara 4 hingga 5 derajat, yang berarti masih berada di bawah limit Danjon. Iluminasi bulan rata-rata cukup rendah, sekitar 0,1 hingga 0,2 %, yang berarti masih jauh di bawah limit rata-rata kemampuan manusia untuk melihat hilal.
Jadi, secara singkat dapat dikatakan, jika penentuan 1 Sya'ban 1420 H menggunakan kriteria hisab konjungsi terjadi sebelum sunset dan moonset setelah sunset berapapun altitude bulan, maka 1 Sya'ban 1430 H di Indonesia jatuh pada tanggal 22 Juli 2009 maghrib atau secara efektif tanggal 23 Juli 2009. (jadi malam nisfhu syaban atau malam 15 syaban, pada tanggal 15 agustus atau malam kamis 2009, dan 1 ramadhan jatuh tanggal 22 agustus 2009 malam sabtu, tgl 1 pahing)
Sementara itu jika penentuan 1 Sya'ban 1420 H menggunakan kriteria konjungsi terjadi sebelum sunset dan moonset setelah sunset, serta elongasi di atas limit Danjon dan iluminasi bulan di atas 1%., maka 1 Sya'ban 1430 H di Indonesia jatuh pada satu hari sesudahnya, yaitu 23 Juli 2009 maghrib atau secara efektif tanggal 24 Juli 2009. (malam nisfhu syaban malam 15 syaban pada tanggal 16 agustus 2009 malam jumat, dan 1 ramadhan jatuh tanggal 22 agustus 2009 malam sabtu, tgl 1 pahing)
Adapun, jika penentuan 1 Sya'ban 1420 H menggunakan hasil eksperimen yaitu pengamatan hilal, maka penetapan 1 Sya'ban 1420 H adalah ketika pada saat maghrib tanggal 22 atau 23 Juli, hilal berhasil dilihat. Atau jika tidak berhasil dilihat, maka digunakanlah langkah istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Rajab menjadi genap 30 hari. Tentu saja, untuk dapat menentukan tanggal 29 atau 30 bulan Rajab, maka tanggal 1 Rajab harus terlebih dahulu ditetapkan. Demikian pula untuk bulan-bulan sebelumnya, dan begitu seterusnya. Laporan dari sejumlah praktisi dan pengamat hilal yang tergabung dalam Rukyatul Hilal Indonesia (RHI) menyatakan bahwa pada 22 Juli 2009 maghrib, hilal gagal dilihat di sejumlah tempat di Indonesia. Sedangkan pada sehari sesudahnya, hilal dengan mudah dilihat.
Secara singkat menurut hemat penulis, dalam masalah ini ada dua domain yang bekerja, yaitu domain saintifik dan domain agama. Untuk mudahnya dalam membandingkan antara kedua domain tersebut dalam hubungannya dengan bulan, domain saintifik berhubungan dengan perhitungan dan pengamatan moon (al-qamar dalam bahasa Arab atau tsuki dalam bahasa Jepang). Sementara domain agama berkaitan dengan penetapan month (asy-syahru atau getsu). Kedua jenis "bulan" tersebut tentu saja berbeda, namun memiliki kaitan erat.

Sukabumi, 16 Agustus 2009/ 14 legi 15 Syaban 1430 H
Majlis dzikir dan Aurod Bashorun Fuadun

Muhammad Fajal Laksana

Hikmah Bulan Syaban

HIKMAH SYABAN MENSYUCIKAN HATI

Allahumma bariklana fii Rajaba wa Sya’ban. Wa balighna Ramadhan….
Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban. dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan… Marhaban Ya Sya’ban, kami menantikanmu Ya Ramadhan…

Apa saja yang menjadi keunggulan di Bulan Syaban, dapat diuraikan sebagai berikut

1).Shaum di bulan Sya’ban
“Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim daripada Sayidatina Aisyah R.A., beliau telah berkata yang maksudnya:
“Adalah Rasulullah S.A.W.. sering berpuasa hingga kami menyangka bahawa Baginda berpuasa berterusan dan Baginda sering berbuka sehingga kami menyangka bahawa Rasulullah akan berbuka seterusnya. saya tidak pernah melihat Baginda berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan dan saya tidak pernah melihat Baginda berpuasa sunat dalam sebulan yang lebih banyak dari puasanya di bulan Syaaban.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa sampai kami katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari No. 1833, Muslim No. 1956).
Dan dalam riwayat Muslim No.1957 : ”Adalah beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa pada bulan Sya’ban semuanya. Dan sedikit sekali beliau tidak berpuasa di bulan Sya’ban.”
Sebagian ulama di antaranya Ibnul Mubarak dan selainnya telah merajihkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak pernah penyempurnakan puasa bulan Sya’ban akan tetapi beliau banyak berpuasa di dalamnya.
Pendapat ini didukung dengan riwayat pada Shahih Muslim No. 1954 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata:
“Saya tidak mengetahui beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan.” Dan dalam riwayat Muslim juga No. 1955 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “ Saya tidak pernah melihatnya puasa satu bulan penuh semenjak beliau menetap di Madinah kecuali bulan Ramadhan.” Dan dalam Shahihain dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: “Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa asatu bulan penuh selain Ramadhan.” (HR. Bukhari No. 1971 dan Muslim No.1157). Dan Ibnu Abbas membenci untuk berpuasa satu bulan penuh selain Ramadhan. Berkata Ibnu Hajar: Shaum beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam pada bulan Sya’ban sebagai puasa sunnah lebih banyak dari pada puasanya di selain bulan Sya’ban. Dan beliau puasa untuk mengagungkan bulan Sya’ban.
2).Puasa pada Akhir bulan Sya’ban
Puasa di akhir bulan Sya’ban ada pada tiga keadaan:
1.Berpuasa dengan niat puasa Ramadhan sebagai bentuk kehati-hatian barangkali sudah masuk bulan Ramadhan. Puasa seperti ini hukumnya haram. 2.Berpuasa dengan niat nadzar atau mengqadha’ Ramadhan yang lalu atau membayar kafarah atau yang lainnya. Jumhur ulama membolehkan yang demikian. Diutamakan mengqadha puasa ramadhan .3.Berpuasa dengan niat puasa sunah biasa. Kelompok yang mengharuskan adanya pemisah antara Sya’ban dan Ramadhan dengan berbuka membenci hal yang demikian, di antaranya adalah Hasan Al-Bashri –meskipun sudah terbiasa berpuasa- akan tetapi Malik memberikan rukhsah (keringanan) bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa. Asy-Syafi’i, Al-Auzai’, dan Ahmad serta selainnya memisahkan antara orang yang terbiasa dengan yang tidak.

Secara keseluruhan hadits Abu Hurairah tadilah yang digunakan oleh kebanyakan ulama. Yakni dibencinya mendahului Ramadhan dengan puasa sunah sehari atau dua hari bagi orang yang tidak punya kebiasaan berpuasa, dan tidak pula mendahuluinya dengan puasa pada bulan Sya’ban yang terus-menerus bersambung sampai akhir bulan.
Apabila seseorang berkata, kenapa puasa sebelum Ramadhan secara langsung ini dibenci (bagi orang-orang yang tidak punya kebiasaan berpuasa sebelumnya)? Jawabnya adalah karena dua hal:
Pertama: agar tidak menambah puasa Ramadhan pada waktu yang bukan termasuk Ramadhan, sebagaimana dilarangnya puasa pada hari raya karena alasan ini, sebagai langkah hati-hati/peringatan dari apa yang terjadi pada ahli kitab dengan puasa mereka yaitu mereka menambah-nambah puasa mereka berdasarkan pendapat dan hawa nafsu mereka. Atas dasar ini maka dilaranglah puasa pada yaumusy syak (hari yang diragukan). Berkata Umar: Barangsiapa yang berpuasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dan hari syak adalah hari yang diragukan padanya apakah termasuk Ramadhan atau bukan yang disebabkan karena adanya khabar tentang telah dilihatnya hilal Ramadhan tetapi khabar ini ditolak. Adapun yaumul ghaim (hari yang mendung sehingga tidak bisa dilihat apakah hilal sudah muncul atau belum maka di antara ulama ada yang menjadikannya sebagai hari syak dan terlarang berpuasaa padanya. Dan ini adalah perkataaan kebanyakan ulama. Kedua: Membedakan antara puasa sunah dan wajib. Sesungguhnya membedakan antara fardlu dan sunah adalah disyariatkan. Oleh karenanya diharamkanlah puasa pada hari raya (untuk membedakan antara puasa Ramadhan yang wajib dengan puasa pada bulan Syawwal yang sunnah). Dan Rasulullah melarang untuk menyambung shalat wajib dengan dengan shalat sunah sampai dipisahkan oleh salam atau pembicaraan. Terlebih-lebih shalat sunah qabliyah Fajr (Shubuh) maka disyari’atkan untuk dipisahkan/dibedakan dengan shalat wajib. Karenanya disyariatkan untuk dilakukan di rumah serta berbaring-baring sesaat sesudahnya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ketika melihat ada yang sedang shalat qabliyah kemudian qamat dikumandangkan, beliau berkata kepadanya: “Apakah shalat shubuh itu empat rakaat?” (HR. Bukhari No.663). Barangkali sebagian orang yang jahil mengira bahwasanya berbuka (tidak berpuasa) sebelum Ramadhan dimaksudkan agar bisa memenuhi semua keinginan (memuaskan nafsu) dalam hal makanan sebelum datangnya larangan dengan puasa. Ini adalah salah/keliru dan merupakan kejahilan dari orang yang berparasangka seperti itu. Wallahu ta’ala a’lam.

3). Malam Nisfhu Sya’ban
Dari Abu Hurairahra, Nabi SAW, Bersabda :
Pada malam Nisfhu Sya’ban (pertengahan bulan syaban) Jibril datang kepadaku, sahutnya “ Hai Muhammad, pada malam ini pintu-pintu langit dan pintu-pintu rahmat dibuka, untuk itu tegakanlah shalat , angkatlah kepala dan kedua tanganmu ke langit. Aku bertanya “ Hai Jibril, malam apakah ini ? Jawabnya ; Pada malam ini 300 pintu rahmat telah dibuka , Allah mengampuni semua orang yang tidak musyrik kepada Allah, bukan ahli sihir, bukan dukun, bukan orang yang suka bermusuhan, bukan pemabuk arak, bukan pelacur, bukan pemakan harta riba, bukan pendurhaka terhadap kedua orang tua, bukan yang suka mengadu domba, dan bukan orang yang suka memutus tali persaudaraan, mereka semua itu tidak diampuni, hingga bertaubat dan suka meninggalkan. Lalu beliaupun keluar dan shalat serta menangis dalam sujudnya seraya membaca “ Ya Allah aku berlindung kepadaMU dari siksamu, dan marahmu, aku tiada menghitung-hitung pujiku kepadaMU, sebagaimana engkau memuji DzatMu sendiri, maka bagiMulah segala puji hingga engkau ridla”.

Pada pertengahan bulan Syaban ini Allah membuka 300 pintu rahmat, artinya memberikan kesempatan kepada manusia untuk meminta kepada Allah. Rahmat atau energi/kekuatan yang tak terhingga yang datang dan bersumber dari Allah. Pintu-pintunya sebanyak 300 pintu dibuka oleh Allah untuk manusia yang mau memasuki pintu tersebut untuk mendapatkan Rahmat dari Allah, dan bagi manusia yang mau memasuki pintu rahmat Allah tersebut, maka Allah akan mengabulkan hajat /kebutuhan manusia yang mau meminta kepada Allah. Berdasarkan hal tersebut maka menjadi kesempatan yang tidak boleh dilewatkan bagi kita semua untuk dapat munajat kepada Allah pada malam pertengahan Bulan Syaban yaitu :
1).Memohon kepada Allah agar ditetapkan Iman dan Islam kita,
2).Dipanjangkan umur kita agar terus dapat beribadah kepada Allah,
3).Di limpahkan rizki yang mulia yang datang dari Allah, dan yang terpenting mohon ampunan kepada Allah.

Imam Muhammad Baqir as pernah ditanya tentang keutamaan malam pertengahan bulan Syaban, Beliau menjawab “ Malam itu merupakan malam yang paling utama setelah malam Lailatul Qadar. Pada malam itu, Allah Ta’ala memberi anugrah-Nya kepada para hamba dan mengampuni mereka. Oleh karena itu, berusahalah dengan sungguh-sungguh untuk mendekatkan diri kepada Allah pada malam tersebut. Itulah malam ketika Allah bersumpah kepada diri Nya bahwa dia tidak akan menolak permintaan siapapun pada malam itu selama tidak meminta kemaksiatan. Itulah malam yang diberikan Allah kepada kami. Maka siapa bertasbih 100x, bertahmid 100x, dan bertakbir 100x pada malam itu, Allah swt akan mengampuni kemaksiatan yang telah dilakukannya, mengabulkan permohonan dunia dan akhiratnya, dan memenuhi kebutuhannya yang Dia ketahui meski tidak dipinta, sebagai kemuliaan-Nya kepada hamba-hamba-Nya.

4). Shalat Sunat Nisfu Syaban
Shalat sunnat nishfu Sya’ban ada beberapa cara diantaranya :
a). dalam fikih Ja’fari, imam Ja’far Shadiq (al-Kahfi,jil3.hal469, hadis ke 7 “ Ketika malam nishfu Syaban tiba kerjakanlah shalat sebanyak 4 rakaat. Pada setiap rakaat setelah membaca al-Fatihah, membaca surat al-Ikhlas sebanyak 100x. setelah selesai bacalah doa ini :
Allaahumma innii ilaika faqiir wa min ‘adzaabika khaa’ifun mustajiir, allaahumma laa tubaddil ismii wa laa tughayyir jismii wa laa tajhad balaa’ii wa laa tusymit bii a’daa’ii, a’uudzu bi ‘afwika min ‘iqaabika wa a’uudzu bi rahmatika min ‘adzaabika wa a’uudzu biridhaaka min sakhathika wa a’uudzu bika minka, jalla tsanaa’uka anta kamaa atsnaita ‘alaa nafsika wa fawqa maa yaquulul qaa-iluun
“ Ya Allah aku sangat membutuhkan-Mu dan takut serta berlindung dari azab-Mu, Ya Allah, jangan Engkau ganti namaku, jangan Engkau ubah tubuhku, jangan Engkau beratkan petakaku, jangan Engkau bahagiakan musuhku karena ulahku, Aku berlindung kepada maaf-Mu dari siksa Mu, aku berlindung kepada Rahmat Mu dari azab Mu, aku berlindung kepad ridla Mu dari murka Mu, aku berlindung kepada Mu dari Mu, betapa agung pujian Mu sebagaimana diri Mu sendiri dan tak terwakili oleh para pemuji”
b). (al-Faqih, jil.2, hal 58, hadis ke 253) .Tentang keutamaan pertengahan bulan syaban, jibril as berkata kepada Nabi Muhammad SAW. “ Wahai Muhammad siapa mengisinya dengan memperbanyak takbir,tahlil,tasbih, doa, shalat, membaca Al-Quran, salat sunah, dan istigfar, niscaya syurga menjadi tempat tinggalnya dan Allah mengampuni dosa-dosanya.
Wahai Muhammad, siapa salat seratus (100) rakaat pada malam itu, pada setiap rakaat membaca qs alfatihah satu kali dan qs al-ikhlas sepuluh kali, dan setelah selesai salat membaca ayat kursi sepuluh kali, qs al-Fatihah sepuluh kali, dan membaca tasbih seratus (100) kali, Allah akan mengampuni 100 dosa besarnya dan mendapat pahala yang sangat besar. Oleh karena itu wahai Muhammad, isilah malam itu dengan ibadah dan perintahkan umatmu agar mengisinya dengan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah dengan banyak beramal, karena itulah malam yang mulia. Itulah malam ketika setiap doa dikabulkan, setiap pemohon akan diberi, setiap orang yang akan memohon ampunan akan diampuni, dan setiap orang yang bertobat akan diterima tobatnya, Sesiapa tidak mengerjakan kebaikan wahai Muhammad, dia telah diharamkan untuk mendapatkan kebaikan”.

Selanjutnya Nabi Saw Berdasbda : “ Siapa menghidup-hidupkan dua malam hari raya, dan malam nisfu Syaban, maka tidak matilah hatinya ketika umumnya hati manusia mati”.
Dengan demikian maka pada malam Nisfhu Syaban, adalah juga malam pembersihan hati, sebagai persiapan menyambut bulan Ramadhan. Oleh karena itu memiliki kaitan penting dengan bulan Rajab, yaitu Bulan Rajab untuk mensucikan tubuh (Ritual pembersihan jasmaniah di jamaah Bashorun Fuadun dilakukan dengan mandi pembersihan diri), Sya’ban untuk mensucikan lubuk hati (Ritual dilakukan dengan Sholat dan Dzikir bersama di malam nisfhu Syaban), dan Ramadhan untuk mensucikan jiwa/ruh menjadi kewajiban bagi Muslim melaksanakan ibadah Shaum satu bulan penuh di bulan Ramdahan.
Siapa yang mensucikan tubuhnya dalam bulan Rajab, sucilah hatinya dalam bulan Syaban, dan siapa mensucikan hatinya dalam bulan Syaban, sucilah jiwanya dalam bulan Ramadhan.

Sukabumi 30 September 2004/ ditulis kembali 14 Agustus 2008 atau 12 Syaban 1429 H./disampaikan kembali tgl 6 Agustus 2009/15 Syaban 1430 H
Majlis Dzikir dan Aurod Bashorun Fuadun

Muhamad Fajar Laksana