Rabu, 04 Februari 2009

Tanda Kemenangan dari Allah

TANDA KEMENANGAN DARI ALLAH
Majlis Dzikir dan Aurod Bashorun Fuadun
By: Muhammad Fajar Laksana

Allah berfirman QS Al-Fath : 27

Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidilharam, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.

Firman Allah tersebut menjelaskan kebenaran mimpi Rasulullah saw, yaitu Rasulullah bermimpi pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyah, yaitu sebelum beliau berangkat menuju ke Hudaibiyah, bahwasanya ia memasuki kota Mekkah bersama-sama dengan para sahabatnya dalam keadaan aman hingga mereka dapat bercukur dan ada pula yang hanya memendekan rambutnya, kemudian Rasulullah saw, menceritakan hal mimpinya itu kepada para sahabatnya, maka mereka sangat bergembira mendengarnya. Ketika para sahabat berangkat bersama Rasulullah menuju Mekkah, tiba-tiba mereka dihalang-halangi oleh orang-orang kafir sewaktu mereka sampai di Hudaibiyah, yaitu dihadang oleh pasukan kafir Quraisy. Diantaranya, tersebutlah nama Khalid bin Walid (sebelum masuk islam) sebagai komandan pasukan penunggang kuda, yang berpikir cerdas untuk menghabisi kaum muslimin saat mereka mendirikan solat. Namun sayang, gayung tak bersambut, hukum solat khauf (solat di tengah-tengah pertempuran) pun diturunkan. Gagal sang komandan Khalid melaksanakan rencana cerdasnya, lalu ia pun berkata dalam hati, “Tahulah aku bahwa orang-orang ini ada pembelanya, karena siapakah yang memberi tahu orang-orang ini tentang taktik yang aku baru rencanakan dalam hatiku untuk menyergap mereka saat mereka lalai?”. akhirnya peperangan tidak jadi tapi kemudian diganti dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, dan perjanjian ini menyebabkan umat Nabi Muhammad tidak bisa melaksanakan Haji pada waktu itu dan harus kembali ke Madinah, Akhirnya mereka kembali ke Madinah dengan perasaan yang berat, karena tidak bisa melaksanakan ibadah haji dan umrah dan pada saat itu timbullah rasa keraguan di dalam hati sebagian orang-orang munafik, lalu turunlah ayat ini, yang meberikan pembuktian akan kemenangan yang diperoleh Rasulullah saw, pembuktian ini dimulai oleh adanya perjanjian (MOU) Hudaibiyah antara kaum Kafir Quraisy yang menguasai Kota Mekah saat itu dengan Kaum Muslimin yang secara lahiriah pasal-pasal perjanjian Hudaibiyah menguntungkan kaum musrikin Mekah, tetapi sesungguhnya dibalik itu semua “Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui “ , Isi perjanjian Hudaibiyah adalah sebagai berikut :
1).Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam harus pulang pada tahun ini, dan tidak boleh memasuki mekah kecuali tahun depan bersama orang-orang muslim.
2).Mereka diberi jangka selama tiga hari berada di mekah dan hanya boleh membawa senjata yang biasa dibawa musafir, yaitu pedang yang disarungkan. Sementara pihak quraisy tidak boleh menghalangi dengan cara apapun.
3).Gencatan senjata di antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun, sehingga semua orang merasa aman dan sebagian tidak boleh memerangi sebagian yang lain.
4).Barangsiapa yang ingin bergabung dengan pihak Muhammad dan perjanjiannya, maka dia boleh melakukannya, dan barang siapa yang ingin bergabung dengan pihak quraisy dan perjanjiannya, maka dia boleh melakukannya. Kabilah mana pun yang bergabung dengan salah satu pihak, maka kabilah itu menjadi bagian dari pihak tersebut. Sehingga penyerangan yang ditujukan kepada kafilah tertentu, dianggap sebagai penyerangan terhadap pihak yang bersangkutan dengannya.
5).Siapapun orang quraisy yang mendatangi Muhammad tanpa izin walinya (melarikan diri), maka dia harus dikembalikan kepada pihak quraisy, dan siapa pun dari pihak Muhammad yang mendatangi quraisy (melarikan diri darinya), maka dia tidak boleh dikembalikan kepadanya.
Ketika harap menjadi sirna dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, kaum muslimin pun bersedih. Wajah ceria pun bertukar dengan kemurungan. Pupus sudah harapan mereka, terbang tinggi segala mimpi untuk melaksanakan thawaf dan umrah tahun ini. Perih tergores hati mereka, semata-mata karena tidak mengetahui hakikatnya ada perjanjian Hudaibiyah yang menunda sementara ibadah haji dan Umrah tapi akan memberikan kemenangan selamanya. Maka kemudian Allah menurunkan FirmanNya, QS AlFath 1-3
“Sesungguhnya telah Kami bukakan kemenangan yang nyata kepadamu.Karena Allah akan memberi ampunan kepadamu terhadap dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang, dan akan menyempurnakan ni’matNya atasmu dan memberi petunjuk kepadamu jalan yang lurus.Dan Allah akan menolong kamu dengan pertolongan yang kuat”.

Mendengar ayat tersebut melalui Rasulullah saw. Umar bin Khatab bertanya: “Ya Rasulullah, apakah perjanjian tersebut merupakan suatu kemenangan?”. Rasulullah saw. menjawab tegas: “Ya”.
Perjanjian Hudaibiyah benar-benar memiliki nilai strategis karena dengan perjanjian itu berarti adanya pengakuan formal dari kaum Quraisy bahwa Nabi Muhammad saw. itu adalah pemimpin kaum Muslimin yang berkedudukan di Madinah.
Kebijakan Rasulullah saw. melalui perjanjian Hudaibiyah memang tidak nampak dalam teks yang tertulis saja, tapi dibalik itu banyak hikmah keuntungan yang terkandung di dalamnya. Setelah perjanjian berlaku kaum muslimin mempunyai kebebasan untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah di Masjidil Haram Makkah. Ini berarti suatu pengakuan hak hidup agama Islam di Jazirah Arabia, sesuatu yang tidak mungkin terlaksana sebelumnya tanpa tekanan kekerasan dan penindasan. Perjanjian perdamaian yang berlaku beberapa tahun itu membuka pintu dakwah bagi syi’ar agama Islam keseluruh penjuru Arab tanpa gangguan keamanan kaum musyrikin.
Baru beberapa bulan perjanjian berjalan jumlah pemeluk agama Islam meningkat dengan cepat, bahkan sampai beberapa kali lipat dari sebelumnya. Sewaktu menuju ke Hudaibiyah pengikut Rasulullah saw. pada waktu itu tidak lebih dari 1500 orang; jumlah ini menjadi 10.000 orang pada waktu beliau memasuki Makkah dua tahun kemudian dengan jalan damai.
Tidak sedikit mereka yang masuk Islam melalui Abu Jandal, anak muda yang tersiksa dan teraniaya oleh penguasa Quraisy dan keangkuhan ayahnya sendiri, penanda tangan perjanjian dari pihak musyrikin. Mereka merasa semakin terdesak, terlebih lagi tatkala pemuka dan panglima yang disegani Khalid bin Walid berikrar dengan mengucapkan kalimat syahadat memeluk agama Islam. Dia adalah seorang panglima pasukan berkuda yang tangkas dan berani, seorang ahli strategi perang yang ulung dan cerdas. Karena kesetiaan dan kepatuhannya pada Allah dan RasulNya serta kuatnya pembelaan pada agama yang baru dipeluknya itu, dari Rasulullah saw. dia mendapat gelar kehormatan ‘Saifullah’ yang berarti pedang Allah. Kemenangan demi kemenangan dengan ijin Allah swt. diraih pasukan Islam dibawah pimpinan panglima Khalid bin Walid, hingga meluas sampai ke wilayah Syam-Syria.
Pada waktu Rasulullah saw. menandatangani perjanjian Hudaibiyah, tidak seorangpun dari sahabat yang mampu memperkirakan dampak yang sedemikian jauh atas hikmah yang bakal diperoleh kaum muslimin. Bahkan dalam penulisan perjanjian tersebut kaum kafir quarisy Mekah yang diwakili Suhail tidak mau mencantumkan adanya kalimat ”Bismillahirrhmanirrahim” dan ”Muhammad Rasulullah” karena tidak mau mengakui Allah maha pengasih dan penyayang serta tidak mau mengakuit Muhammad utusan Allah, maka Nabi Muhammad SAW tetap menyetujuinya walaupun Ali bin Abu thalib tidak mau menghapuskan kalimat itu akhirnya oleh Rasulullah diganti kalmat tersebut menjadi ” Bismikallahumma” dan ”Muhammad bin Abdullah”, ini menunjukan siasah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, dalam rangka untuk mendaptkan kemenangan jangka panjang, tidak emosi sesaat untuk mendapatkan kemenangan jangka pendek, sehingga Rasulullah saw. satu-satunya yang siap menerima akibat apapun dari adanya perjanjian perdamaian dengan kum musyrikin Quraisy Makkah.
Dengan hidayah Allah swt., beliau tidak hanya memperhitungkan pengakuan eksistensi Muslim secara formal dan bertambahnya jumlah pemeluk Islam, tapi memanfaatkannya sebagai landasan dan kesempatan untuk memperoleh akses hubungan dengan para raja, kaisar penguasa kerajaan-kerajaan besar dan penguasa-penguasa Arab disekitar semenanjung Arabia.
Mereka yang menerima surat ajakan bernada perdamaian dari Rasulullah saw. adalah Maharaja Persia Kisra Abrawiz (Choesroe Obrewis II 590 – 628 M), Kaisar Romawi Byzantium Heraclus (610 – 641 M), Raja merangkap Gubernur Jenderal Kerajaan Byzantium di Mesir Muqauqis, Maharaja Abesinia Najasyi (Nagusa Nagashi), Raja Bahrain Al Mundzir bin Sawiy, Penguasa Oman Bani Azd Jaifar bin Al Jalanda dan’Abd bin Al Jalanda, Penguasa Yamamah Hudzah bin Ali, dan Pemimpin Bani Ghassan Harits bin Syamr.
Hampir semua raja, kaisar dan para penguasa semenanjung Arabia menerima surat Rasulullah saw. dengan sikap baik dan memberi jawaban yang sopan dan ramah.
Bahkan, terlepas dari adanya perbedaan pendapat di kalangan ahli sejarah mengenai Maharaja Najasyi Abesinia yang mana yang menerima surat dari Rasulullah saw., ada sebagian penulis yang mengatakan bahwa Najasyi yang dimaksud adalah Najasyi yang memeluk Islam setelah menerima surat dari beliau tersebut, dimana sewaktu wafatnya di Abesinia di shalatkan (shalat gha’ib) oleh Rasulullah saw., ketika beliau pulang dari Tabuk.

Berdasarkan peristiwa dari perjanjian Hudaibiyah tersebut maka disimpulkan Hikmah yang terkandung dari Perjanjian Hudaibiyah, yaitu :
1).Berkembangnya syiar Islam.
2).Kehidupan masyarakat aman dan damai.
3).Pengakuan eksistensi
Rasulullah dan negara Islam di Madinah.
4).Membuka jalan kepada pembebasan
Mekah daripada Musyrikin Quraisy.
5).Orang
Islam dapat membuat perhubungan dengan kabilah Arab yang lain.
6).Musyrikin Quraisy semakin lemah.
7).Islam berkembang dengan meluas dan Madinah semakin maju.
8).Orang
Yahudi yang khianat diusir dari Madinah.
Hikmah yang dikandung dari perjanjian Hudaibiyah menunjukan kepada kita bahwa Nabi Muhammad merebut Kota Mekah melalui perjanjian hudaibiyah, hikmah yang terkandung untuk perjuangan pada saat ini, yaitu setiap perjuangan yang dilandaskan oleh Jihad menegakan Agama Allah di muka bumi maka tidak perlu ada kekhawatiran dan ketakutan bahkan adanya perjanjian atau ikatan apapun juga yang sekiranya merugikan pihak muslim tidak perlu dikhawtirkan, karena Allah akan menolong kita selama diniatkan untuk Jihad Fisabilillah, inilah yang kita sebut Siasah (politik Islam). Dan Siasah dibenarkan karena tujuannya membela agama Allah bukan kekuasaan pribadi atau kelompoknya, serta dalam bersiasah harus selalu berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah Rasul seperti yang dijelaskan oleh Allah QS Al-Fath:28
QS Al Fath : 28
Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.

Firman Allah ini menegaskan kembali jika kita mau mengikuti Al-Quran dan Sunnah Rasul-Nya maka dijamin kita akan selalu mendapatkan kemenangan, apapun bentuk peperangannya dalam membesarkan dan menguatkan agama Allah akan selalu diberi kemenangan, hal ini dicontohkan oleh bentuk kemenangan yang diperoleh Rasuilullah, melalui sikap dan perbuatannya serta hasil yang diperolehnya, dijelaskan oleh Allah, QS Al-Fath : 29

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.

Firman Allah tersebut menunjukan sikap kemenangan yang diberikan oleh Allah yaitu :
1).Nabi muhammad dan para pengikutnya menyatakan sikap yang keras terhadap orang Kafir, yaitu keras dalam mencapai cita-cita untuk terus berjuang membesarkan dan menguatkan agama Allah, serta terus menerus mengagungkan asma Allah, pengertian keras disini adalah bukan hanya keras menghadapi oran kafir secara fisik ketika perang fisik, tetapi keras dalam hal KERJA memperjuangkan cita-cita untuk membesarkan dan menguatkan agama Allah melawan kekuatan orang kafir, sehingga agama Islam bisa tersebar keseluruh dunia.
2).Untuk bisa memiliki kekuatan mental yang sangat keras ini maka diantara sesama kaum muslimin harus dimanage dalam jamaah dimana manajemenya diantara kaum muslimim adalah manajemen kasih sayang, artinya sesama kaum muslimin adalah bersaudara bersama-sama saling nasehat menasehati dan saling mengingatkan serta saling mengajak untuk beribadah kepada Allah, berjuang untuk membentuk lingkungan Islami yang menghasilkan masyarakat Islam yang damai dan sejahtra.

Berdasarkan sikap kemengan tersebut maka dapat dilihat tanda-tanda dari kemenangan yang diperoleh dari Allah yaitu :
1). Raut mukanya yang memancarkan keshalehan dalam beribadah menunjukan ciri kita sebagai seorang muslim, raut wajah mengambarkan keshalehan dan rasa kasih sayang, penuh kedamaian dan kebahagiaan untuk selalu bersama-sama berjuang dan beribadah kepada Allah
2). Terlihat dari jamaah Islam yang dibangunya seperti perumpamaan yang diberikan oleh Allah ” seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar, Perumpamaan ini menunjukan terbentuknya jamaah Islam yang asalnya sedikit sekarang menjadi banyak, mampu membentuk Qoryah Thoibah Mubarokah, membentuk lingkungan Islam yang sangat kuat dan kokoh terlihat dari sisi fisik tempat dan bangunan serta dilihat dari kesatuan jamaahnya dan keshalehan jamaah dalam berjuang beribadah kepada Allah, sehingga kebesaran jamaah Islam yang dibangun menjengkelkan orang kafir karena mereka merasa takut atas kekuatan dan kebesaran jamaah Islam yang mampu menguasai tatanan sistem kehidupan manusia baik dari sisi, IPTEK, sosial, ekonomi, budaya, idiologi, politik maupun pertahanan keamanan. Karena inilah kita semua berjuang untuk membangun Qoryah Thoibah Mubarokah dengan strategi melalui core bisnis pendidikan dan majlis Dzikir, yaitu membangun Pusat Pengembangan Studi Islam Modern, sehingga mampu mencetak kader-kader pejuang dan membangun lingkungan Islam yang menyenangkan, mendamaikan dan mensejahtrakan orang-orang yang ada didalam jamaahnya dan lingkungannya. Semoga Allah mengabulkan cita-cita kita semua, Amin.
Sukabumi, 5 Februari 2009/9 Shafar 1430H
Majlis Dzikir dan Aurod Bashorun Fuadun

Muhammad Fajar Laksana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar